Sebanyak 50 Adegan Rekontruksi yang di gelar polres indramayu dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dari Anggota DPR RI

mpnTERKINI681 Views
Read Time:54 Second

 

MPN.CO.ID, INDRAMAYU – Jajaran polres Indramayu menggelar reka ulang adegan ( Rekonstruksi) kasus korban pembunuhan inisial C warga Desa Sukra , Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa 4 Juli 2023.


Diketahui bahwa, korban pembunuhan Almarhum C merupakan ibu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar H. Bambang Hermanto.

Dalam reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi pada pekan lalu tgl 24 mei 2023, dihadiri langsung Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, keluarga korban, dan juga pelaku pembunuhan inisial T.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr.M. Fahri Siregar, usai rekontruksi mengungkapkan, sebanyak 50 adegan,dan sejumlah barang bukti seperti satu buah Hp dan cincin sebagai barang bukti.Dan sudah memerikasa terhadap 26 saksi-saksi termasuk saksi ahli dalam proses penyelidikan ini.

Adapun motif dari kejadian tersebut adalah pelaku ingin menguasai harta korban, dengan di temukan beberapa barang bukti. Dan dalam menjalankan aksinya, tersangka T menganiaya korban sehingga C meninggal dunia. Tersangka menganiaya korban sehingga korbannya meningal dunia.

” Pasal yang akan diterapkan, pasal 339 junto 338 junto 365, dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup,” ungkapnya.

( Jojo sutrisno )

Leave a Reply