Satlantas Polres Indramayu Sikat Knalpot Brong dan Pelanggar Surat Kendaraan, Tak Ada Toleransi

TNI/ POLRI27 Views
Read Time:1 Minute, 2 Second

 

MPN. Indramayu – Satlantas Polres Indramayu kembali menggelar operasi gabungan dengan tindakan tegas terhadap pengendara yang nekat menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Operasi yang dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas secara menyeluruh memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, sekaligus menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hasilnya, masih ditemukan pengendara yang membandel menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung ditilang dan diminta mengganti dengan knalpot standar. Tidak ada kompromi bagi pelanggar yang dengan sengaja mengabaikan aturan.

Kanit Turjawali, IPDA Nurzaki Fani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi untuk knalpot brong maupun pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi menyangkut ketertiban dan kenyamanan publik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong menjadi salah satu alasan kuat dilaksanakannya operasi secara intensif dan berkelanjutan.

“Banyak aduan yang kami terima. Suara knalpot brong sangat mengganggu, terutama pada malam hari. Kami akan terus lakukan penindakan sampai benar-benar tertib,” tambahnya.

Satlantas Polres Indramayu memastikan operasi serupa akan digelar rutin dan masif. Masyarakat diimbau untuk tidak coba-coba melanggar, karena setiap pelanggaran pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

( Amx

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *