Respon Cepat Lurah Paoman Upayakan Layanan Dukcapil Patas Kecamatan Indramayu Kepada masyarakat yang alami disabilitas.

mpnTERKINI1552 Views
Read Time:1 Minute, 50 Second

 

 

Mpn.co.id. Indramayu-03/04/2023

Layanan/Program Dukcapil Patas yang diinisiasi oleh Lurah Paoman Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu mendapatkan respon positif dari warga masyarakat Sekitar Kelurahan Paoman.

Saat ini, masih banyak warga yang berstatus miskin. Satus tersebut semakin berat ketika orang itu tidak mempunyai dokumen kependudukan, akibatnya akan sulit dalam mendapatkan jaminan sosial maupun jaminan kesehatan dari pemerintah.

Menyikapi hal itu, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu merespon cepat program unggulan tersebut agar masyarakat yang berstatus ‘miskin kronis’ segera tertangani dan terlindungi oleh jaminan sosial dan kesehatan pemerintah.

Lurah Paoman M. Arif Pramana Iwa Putra, S. STP., menjelaskan, setelah adanya program Dukcapil Patas pihaknya meminta kepada semua masyarakat untuk segera melaporkan keadaan warga apabila ada warga penyandang disabilitas, lanjut usia, sakit, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak mempunyai dokumen kependudukan untuk segera dilakukan perekaman agar segera memiliki identitas dengan layanan Dukcapil Patas.

Lurah Paoman M. Arif Pramana Iwa Putra, S.STP menambahkan “Dukcapil Patas direspon baik oleh warga masyarakat kelurahan paoman, Kecamatan indramayu. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya laporan dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kecamatan indramayu untuk segera dilakukan perekaman identitas.

“Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik. Kita dukung sepenuhnya pelaksanaan Dukcapil Patas ini sebagai upaya untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat,” tegas Lurah paoman M. Arif Pramana Iwa Putra, S.STP

Sebelumnya, pada Rakor Terbatas dengan para Kasi Yanmas se-Kabupaten Indramayu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Moh. Iskandar mengatakan, melalui program Dukcapil Patas pihaknya ingin memutus mata rantai ‘Miskin Kronis’ yang ada ditengah masyarakat melalui pemberian dokumen kependudukan.

“Dokumen Kependudukan ini sebagai awal agar masyarakat terdata dan memiliki NIK yang selanjutnya bisa digunakan untuk jaminan sosial dan kesehatan masyarakat tersebut. Karena memiliki NIK adalah hak setiap warga negara,” kata lurah paoman Iwa Putra

Pada senin (03/04/2023) pelayanan Dukcapil Patas untuk pembuatan KTP elektronik diberikan kepada bapak Paus warga rt 04 rw 02 kelurahan paoman Kecamatan indramayu. Selama ini bapak Paus tidak memiliki dokumen kependudukan apapun sehingga tidak bisa terlayani baik untuk jaminan sosial, kesehatan, maupun lainnya.

Pemberian dokumen kependudukan kepada Bapak Paus sebagai persyaratan agar yang bersangkutan bisa terlindungi oleh jaminan kesehatan karena saat ini kondisinya tengah memprihatinkan dan membutuhkan pengobatan.(slamet

Leave a Reply