Renovasi gedung sekolah SDN 1 Cipedang Minim Pengawasan serta mengabaikan K3

Read Time:1 Minute, 14 Second

 

mpn.co.id, Indramayu – Pemerintah kabupaten indramayu melalui dinas pendidikan dan kebudayaan saat ini tengah melaksanakan program bantuan Rehabilitasi ruang kelas untuk meningkatkan sarana dan prasarana gedung sekolah.

Diantara beberapa sekolah yang telah mendapatkan Program bantuan rehabilitasi/Renovasi tersebut salah satunya SDN 1 Cipedang kecamatan bongas Kabupaten indramayu.

Hasik pantuan jurnalis mpn.co.id di lokasi Proyek yang di kerjakan oleh penyedia jasa CV. PRIMA JAYA KONTRUKSI, terlihat minim pengawasan terpantau tidak adanya mandor atau pelaksana di lokasi kegiatan, selasa (17/9/2024)

Selain itu di duga kurangnya Edukasi kepada pekerja sehingga Alat Pelindung Diri (APD) tidak di pakai saat bekerja. Hal ini yang menurut kami telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi (K3).

Salah seorang pekerja mengatakan bahwa mandor tidak ada di tempat apalagi pelaksana, sehingga mereka bekerja tanpa ada pengawasan, hal ini yang telah mengabaikan standar keselamatan saat bekerja.

” Mandor jarang kesini karena ada di tempat proyek yang berada, ” ungkap pekerja.

Padahal pemerintah dalam undang undang nomor 1 tahun 1970 mengatur tentang keselamatan kerja.

Hal ini yang di duga telah melanggar ketentuan yang ada, pentingnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan proyek pekerjaan pembangunan bertujuan agar pengerjaan sesuai S.O.P dan Spesifikasi.

Rehabilitasi/Rehab ruang kelas SDN 1 cipedang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun Anggaran 2024. Dengan nilai sebesar Rp. 365.034.000,00 sesuai SPK/ papan informasi kegiatan.

Sementara itu Dinas pendidikan kabupaten indramayu melalui Kabid pembinaan SD Untung Aryanto, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Whatsapp belum memberikan jawaban. (Jojo Sutrisno)

Leave a Reply