Rapat Koordinasi Badan Anggaran di BPKD Kota Tangerang

Read Time:1 Minute, 7 Second

 

Indramayu – mpn.co.id Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu sambangi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang dalam rangka Sharing Pendapat terkait Penyelesaian tenaga Non ASN dengan kategori R3 atau tidak lulus dalam seleksi Computer Asisted Test.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni, S.IP., dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa ingin sekali sharing pendapat dan menggali informasi terkait langkah apa yang dapat kami tempuh selaku legislatif guna memberikan solusi terkait penyelesaian perjuangan para tenaga honorer di Kabupaten Indramayu dengan dapat tergolong dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu.

Kegiatan ini diterima langsung oleh Kabid Anggaran BPKD Dedy Muchtar, S.IP., M.Si., beliau menyampaikan bahwa kondisi tersebut sama dengan apa yang dirasakan oleh Pemerintah Kota Tangerang, terkait kebutuhan Formasi CASN tidak berbanding dengan jumlah tenaga Non ASN yang berada pada instansi, sehingga banyak dari para Non ASN tidak mendapatkan formasi atau kalah dalam Pasing Grade.

Di lain hal, Muhaemin mengatakan bahwa kebutuhan belanja pegawai pada APBD itu tidak boleh lebih dari 30% dari jumlah APBD murni.

Menanggapi hal itu, Dedy Muchtar menjelaskan bahwa solusi atau langka yang tepat agar para tenaga Non ASN ini tetap dapat bekerja pada setiap instansinya, dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran harus masuk pada kode rekening kebutuhan dasar pada Rencana Kerja Anggaran, bukan dalam pada kode rekening belanja dan jasa, pungkasnya. ( Amex

Leave a Reply