Presiden Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional

Read Time:1 Minute, 14 Second

Mpn.co.id. Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan tersebut melibatkan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan serta Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Adapun anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah yang dilantik, yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian DEN, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik meliputi Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional. Dalam sumpahnya, para anggota berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh tanggung jawab.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian diikuti para tamu undangan.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Kemensetneg RI) red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *