Mpn.co.id, PATROL – Seorang pria berinisial T (41) diciduk polisi. Lantaran diduga melakukan tindakan premanisme. Bikin resah masyarakat.
T ditangkap petugas kepolisian Resor Indramayu Sektor Patrol saat menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme, Kamis (14/12/2023)
Operasi menyasar kawasan terminal dan Pasar Daerah Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin mengatakan, pelaku yang diduga sebagai preman pasar Patrol itu diamankan petugas tanpa perlawanan.
“Kami amankan, lalu memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Pembinaan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku premanisme.
Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menindak tegas kepada pelaku aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Selain penindakan terhadap individu yang diduga melakukan premanisme. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Patrol.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan terlindungi dari aksi premanisme.
AKP Saripudin menegaskan, jajarannya berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme.
“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Upaya ini sebagai bentuk perlindungan terhadap ketertiban umum dan hak-hak warga,” tegasnya. (Jojo Sutrisno)