Polres Indramayu Ringkus Dua Pengedar Ganja di Anjatan, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

TNI/ POLRI174 Views
Read Time:1 Minute, 31 Second


‎mpn.co.id INDRAMAYU, – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga sebagai pengedar ganja berinisial W (29) dan R (21) berhasil diringkus petugas di sebuah warung di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Selasa (10/3/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku di kawasan perbatasan Indramayu–Subang. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering dengan berat total mencapai 748,55 gram. Barang haram tersebut dikemas dalam sembilan paket plastik hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital serta telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diketahui berasal dari seorang pemasok di Jakarta berinisial G. Proses distribusinya diduga difasilitasi oleh seorang perantara berinisial Y.

Kedua nama tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Boby Bimantara, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk memburu para pemasok yang masih buron.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Dua orang yang diduga sebagai pemasok dan perantara sudah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Polres Indramayu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas kota tersebut. (Jojo Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *