Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS, Peragakan 24 Adegan Mencekam

TNI/ POLRI330 Views
Read Time:1 Minute, 28 Second


‎mpn.co.id Indramayu, 12 September 2025 – Polres Indramayu kembali menjadi pusat perhatian publik setelah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menyeret tersangka berinisial AS. Rekonstruksi yang berlangsung di Lapangan Tembak Polres Indramayu pada Jumat pagi itu menghadirkan langsung tersangka, jaksa penuntut umum, hingga kuasa hukum kedua belah pihak.

‎Suasana berjalan tegang namun tertib saat tersangka memperagakan 24 adegan yang menggambarkan secara rinci jalannya peristiwa pembunuhan. Mulai dari momen ketika tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke dalam kos-kosan, hingga upaya pelarian tersangka pascakejadian.

 

 

 

‎Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin, bersama Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, memimpin jalannya rekonstruksi dengan pengawasan ketat aparat kepolisian. Hadir pula jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Indramayu, penasihat hukum tersangka, dan perwakilan keluarga korban.

‎“Pelaksanaan rekonstruksi ini penting agar penyidik dan penuntut umum memiliki kesamaan persepsi terkait kronologi peristiwa. Semua pihak, termasuk keluarga korban, sudah kami libatkan dan diberi akses untuk memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar kepada wartawan.

‎Menurutnya, rekonstruksi menjadi bagian penting untuk memperjelas alur kejadian serta memastikan tidak ada keraguan dalam proses hukum. “Dari adegan yang diperagakan, pihak jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa tragis ini,” tambahnya.

 

 


‎Kasus pembunuhan yang menjerat AS ini sejak awal memang menyedot perhatian masyarakat Indramayu. Pasalnya, motif dan cara pelaku menghabisi korban dinilai keji, sehingga publik menanti dengan seksama perkembangan proses hukumnya.

‎Polisi memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka. Proses rekonstruksi ini diharapkan bisa mempercepat pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan untuk segera masuk ke meja persidangan.

‎Dengan digelarnya rekonstruksi ini, masyarakat Indramayu menaruh harapan besar agar kasus pembunuhan yang menggemparkan itu dapat segera menemukan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana serupa.

‎Pewarta
‎(Jojo/Rls)

Leave a Reply