Polres Indramayu Bekuk Komplotan Pembobol Toko Emas, Sita Uang Rp130 Juta dan Emas 500 Gram

TNI/ POLRI76 Views
Read Time:1 Minute, 24 Second


‎mpn.co.id,Indramayu – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar. Dua pelaku pembobol toko emas di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Indramayu, dibekuk polisi berikut barang bukti hasil kejahatannya.

‎Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Toko Mas Dua Putra Jaya. Polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial A (38), warga Gantar, dan R (45), warga Subang.

‎“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok, lalu mencongkel jendela menggunakan obeng. Setelah itu, mereka membobol brankas dan mengambil perhiasan emas menggunakan kain,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

‎Tak hanya itu, untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV toko.


‎Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan antara lain:

‎• Uang tunai Rp130 juta

‎• Perhiasan emas seberat kurang lebih 500 gram

‎• Satu unit TV 42 inci, monitor CCTV, dan DVR CCTV

‎Selain itu, polisi juga mengamankan barang-barang yang dibeli dari hasil pencurian, mulai dari satu mobil, tiga unit sepeda motor, empat handphone, satu tablet, lima kunci motor, dua BPKB, hingga pakaian tersangka.

‎Kapolres menegaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian. Mereka kerap hunting lokasi sepi seperti toko, konter, bengkel, sekolah, hingga peternakan.

‎“Komplotan ini sudah meresahkan masyarakat. Kini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Fajar.

‎Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

‎“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

‎Penulis
‎(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply