Mpn.co.id. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indramayu. untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan. Namun, di balik proses demokrasi ini, masih terdapat praktik-praktik yang merusak integritas pemilu, salah satunya adalah money politik.
Money politik, yaitu praktik pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu, telah menjadi masalah yang mengganggu jalannya Pilkada di berbagai daerah. Tidak terkecuali di Indramayu, di mana praktik money politik pada Pilkada sering kali mencoreng proses pemilihan yang seharusnya berlangsung secara adil dan transparan.
Namun, ada harapan untuk menanggulangi praktik tersebut. Salah satu lembaga yang berperan penting dalam penegakan hukum terkait money politik adalah LBH Singakriya, sebuah lembaga bantuan hukum yang berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
LBH Singakria dan Komitmen Menanggulangi Money Politik membuka pos pengaduan .
LBH Singakriya telah lama menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat, baik dalam hal advokasi hukum maupun pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di Indramayu. Lembaga ini berfokus pada pemberantasan praktik money politik yang merusak integritas pemilu.
Dalam Pilkada Indramayu, LBH Singakriya mengambil peran aktif untuk mengawasi jalannya proses demokrasi, memastikan bahwa hak suara masyarakat tidak diperjualbelikan dengan uang atau materi. Melalui pendekatan hukum yang tegas, LBH Singakriya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melaporkan dan menindak tegas setiap indikasi money politik.
Penegakan hukum terhadap praktik money politik sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, praktik money politik akan semakin merajalela, merusak pilihan politik yang jujur dan adil. LBH Singakriya, dengan dedikasi tinggi, mendorong agar setiap pelanggaran hukum dalam Pilkada Indramayu ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.
Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu melaporkan setiap praktik money politik yang terjadi. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang sehat.
” Kami singakriya membuka pos pengaduan money politik mari kita lawan dan berantas money politik yang menghancurkan demokrasi. Pastikan anda sebagai saksinya dilengkapi alat bukti datang ke kantor kami perum Graha alana no 42 C desa tambak – Indramayu No.Hp. 087843235740. Saatnya rakyat berdaulat penuh sukseskan Pilkada Indramayu bersih” . Tegas Ardy subandi Ketua LBH Singakriya.
(Teguh