MPN. Peredaran Obat Terlarang Tipe G di Pertigaan Tinumpuk Makin Merajalela, Warga Mendesak Tindakan Tegas Aparat
MPN. Tinumpuk – Maraknya peredaran obat keras daftar G di kawasan Pertigaan Tinumpuk kian meresahkan masyarakat. Obat-obat seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, diduga dijual secara bebas dan terang-terangan, terutama pada malam hingga dini hari.
Warga sekitar menilai praktik jual beli obat keras itu sudah berlangsung lama dan semakin berani. “Ini bukan kejadian baru. Sudah lama berlangsung dan seolah tidak ada yang mengawasi,” kata salah satu warga.
Obat daftar G sendiri memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan, termasuk ketergantungan, gangguan mental, dan potensi tindakan kriminal. Warga khawatir, jika peredaran obat terlarang ini dibiarkan, generasi muda di Tinumpuk bisa terdampak serius.
Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Mereka berharap tidak hanya razia sesekali, tetapi pembongkaran jaringan peredaran obat ilegal yang telah lama beroperasi.
“Kalau terus dibiarkan, Tinumpuk bisa berubah jadi sarang peredaran obat terlarang. Ini sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak di daerah ini,” tegas warga lainnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait upaya penindakan di kawasan tersebut. Warga berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan agar peredaran obat tipe G tidak semakin tak terkendali. ( j trisno












