Indramayu -mpn.co.id. Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memastikan berkelanjutan pemeliharaan infrastruktur, sejumlah pengembang perumahan di Kabupaten Indramayu menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Acara serah terima ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu dan dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, Kepala SKPD, para pengembang, serta masyarakat penerima manfaat, Rabu (4/12/2024).
Dalam sambutannya Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajiban mereka sesuai peraturan perundang-undangan. Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mewajibkan PSU kepada Pemerintah Daerah setelah proyek perumahan selesai.
“Penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan pengembang dalam memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga dan memelihara PSU ini demi kenyamanan warga,” ujar Bupati. (Amx