mpn.co.id,INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah optimalisasi implementasi aplikasi Srikandi, sebuah platform pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi dapat memangkas biaya dan waktu, mencegah potensi korupsi dalam pelayanan publik, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data, yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu, Selasa (25/3/2025), di Ruang Ki Tinggil, Setda Kabupaten Indramayu.
“Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, yakni KEMENPAN-RB, ANRI, KOMINFO, serta Badan Siber dan Sandi Negara yang bertugas mengamankan aplikasi serta sertifikasi elektronik,” ujar Lucky Hakim.
Ia berharap implementasi aplikasi ini bisa dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah, bahkan hingga tingkat desa. Menurutnya, penerapan aplikasi Srikandi akan menjadi lompatan besar bagi Pemkab Indramayu dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi serta sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kepada seluruh perangkat daerah, badan, dinas, hingga kecamatan, mulai saat ini pengelolaan surat masuk dan surat keluar harus menggunakan aplikasi Srikandi. Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Perpustakaan dan Arsip harus segera menyelesaikan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.
Selain itu, Lucky juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat dalam penerapan open data. Dengan sistem data yang terbuka, pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, serta kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Indramayu.
Dengan diterapkannya aplikasi Srikandi dan sistem open data, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu semakin berkualitas dan tepercaya. (Jojo/Rls)