mpn.co.id, Indramayu – Pemerintah Desa Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan. Hal itu ditandai dengan digelarnya Seminar Tata Kelola Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Desa serta Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Aula Kantor Desa Haurgeulis, Kamis (11/9/2025).
Seminar tersebut menjadi forum penting dalam merumuskan arah pembangunan desa, sesuai dengan pedoman Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Kepala Desa Haurgeulis, Isma Shewarna Dhewanthara, S.TP., M.M., yang juga bertindak sebagai moderator seminar, menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak bisa dipisahkan dari sistem penganggaran yang tepat.
“RKPDes bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman nyata dalam menjalankan pembangunan desa. Dengan penganggaran yang tepat, pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan memberikan dampak signifikan pada peningkatan perekonomian,” ungkap Isma di hadapan peserta seminar.
Menurutnya, pembangunan desa yang efektif harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya program seremonial. Karena itu, penyusunan RKPDes perlu melibatkan partisipasi publik agar hasilnya tepat sasaran.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Dinas Inspektorat Kabupaten Indramayu, Camat Haurgeulis, jajaran perangkat desa, Babinsa, hingga perwakilan elemen masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini disebut sebagai bentuk sinergi dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan.
Camat Haurgeulis, H. Dulyono, S.Sos., M.Si., memberikan apresiasi atas langkah Pemdes Haurgeulis dalam membangun sistem perencanaan yang matang.
“Pembangunan yang baik selalu dimulai dari perencanaan yang baik, dan penganggaran yang tepat. Haurgeulis menjadi contoh bagaimana sebuah desa bisa serius menata pembangunan dengan basis tata kelola yang transparan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Inspektorat Kabupaten Indramayu. H. Ade, selaku Supervisor Inspektorat, menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar melakukan monitoring, audit, sekaligus pendampingan ke desa-desa. Hal itu bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan sesuai dengan rencana dan tidak menyimpang dari aturan.
“Kami sangat mengapresiasi Desa Haurgeulis yang berhasil meraih predikat Desa Anti-Korupsi. Hal ini tidak hanya membanggakan, tetapi juga menjadi teladan bagi desa-desa lain di Indramayu,” kata Ade.
Ia menambahkan, predikat tersebut membuktikan bahwa Haurgeulis mampu menerapkan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Seminar ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan langkah nyata Pemdes Haurgeulis dalam membangun kesadaran bersama bahwa pembangunan desa adalah tanggung jawab kolektif. Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat pengawas, dan masyarakat, Desa Haurgeulis bertekad melanjutkan prestasi yang sudah diraih.
“Predikat desa anti-korupsi bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu awal untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya tercatat di atas kertas,” tegas Kades Isma.
Melalui seminar ini, Desa Haurgeulis tidak hanya meneguhkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menempatkan dirinya sebagai salah satu desa percontohan dalam praktik tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Indramayu.
Penulis
(Jojo Sutrisno)
Pemdes Haurgeulis Gelar Seminar Tata Kelola Rencana Pembangunan Serta Penyusunan Penganggaran RKPDes

Read Time:2 Minute, 17 Second