Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Cangkring Diduga Menyimpang dari Spesifikasi

mpnSAPA DESA108 Views
Read Time:1 Minute, 45 Second

 

Mpn.co.id. Indramayu – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga mengalami penyimpangan spesifikasi teknis dan pengurangan volume pekerjaan.

Dari hasil pantauan tim awak media di lokasi proyek, terlihat bahwa pemasangan papan cor penahan semen pada sisi-sisi jalan tidak rapi dan banyak yang amburadul. Diduga, hal ini sengaja dilakukan oleh oknum pelaksana untuk menciptakan kesan seolah-olah ukuran jalan telah sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

“Ini terkesan seperti upaya untuk mengelabui. Padahal besar kemungkinan itu dilakukan demi mengurangi volume pekerjaan dan meraih keuntungan pribadi,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Warga tersebut juga menyampaikan bahwa proyek ini bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 dan baru saja mulai dikerjakan. Namun, pada saat pelaksanaan di lapangan pada Rabu (25/9/2025), tidak terlihat adanya pengawasan dari Tim Pelaksana Pengelola Kegiatan (TPPK) maupun pengawas desa.

Berdasarkan pengukuran visual tim media, ketebalan rabat beton pada bagian tengah jalan diduga hanya sekitar 7 cm, jauh dari standar teknis yang semestinya. Sementara bagian sisi kiri dan kanan terlihat lebih tebal, yang diduga sebagai upaya untuk mengelabui warga dan pihak pengawas.

Selain itu, material yang digunakan pun patut dipertanyakan. Terlihat batu-batu diletakkan di tengah badan jalan sebelum dilakukan pengecoran, yang secara teknis sangat tidak sesuai. Pekerjaan juga tidak menggunakan alas plastik secara penuh sebagai penahan air cor, sehingga berpotensi menyebabkan peresapan ke tanah dan melemahkan kualitas beton.

Fakta-fakta ini mengindikasikan bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan, tanpa mengindahkan standar mutu dan kualitas yang seharusnya dijaga dalam pembangunan infrastruktur desa.

 

Tim awak media telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kuwu (Kepala Desa) Cangkring, Said, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Dengan adanya dugaan kuat bahwa penyimpangan ini bukan akibat kelalaian, melainkan dilakukan secara sengaja oleh oknum untuk memperkaya diri dengan cara merugikan keuangan negara, masyarakat mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan.

Masyarakat berharap agar proyek ini segera diaudit secara menyeluruh, termasuk melalui pembongkaran fisik, untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah. ( Amx

Leave a Reply

News Feed