mpn.co.id.ndramayu
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.91 DPMD/2024. Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengangkat 136 Pejabat Kuwu yang tersebar di Kabupaten Indramayu.
Salah satunya Kasi PMD Kecamatan Indramayu, Bambanh Wibowo S, S.IP., yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Singajaya menggantikan Kuwu Habibburahman yang telah habis masa jabatannya.
Bambang Wibowo S, S.IP., dilantik oleh Camat Indramayu, Indra Mulyana, A.P., M.Si., di aula Kantor Kecamatan Indramayu dengan disaksikan oleh unsur Muspika, Kepala UPTD/UPTB Tingkat Kecamatan Indramayu, Kuwu se-Kecamatan Indramayu, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya. Jum’at (16/2/2024)
Camat Indramayu, Indra Mulyana, A.P., M.Si., menyampaikan, pengangkatan Pj Kuwu ini dilakukan berdasarkan SK Bupati Indramayu dalam upaya memastikan kelancaran administrasi pemerintahan di tingkat desa setelah posisi masa jabatan kuwu yang lama berakhir.
“Saya yakin yang dilantik hari ini mampu menjalankan pemerintahan desa dengan baik. Apa yang baik selama ini silahkan dilanjutkan demi mewujudkan Visi Indramayu Bermartabat,” ucapnya.
Sementara itu, Bambang Wibowo S, S.IP., yang merupakan Pj Kuwu Desa Singajaya, tidak diragukan lagi kemampuannya di bidang pemerintahan desa.
Dengan memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi dalam bidang pemerintahan dan hubungan kemasyarakatan yang baik, tentunya ia tidak diragukan lagi untuk memajukan Desa Singajaya menjadi lebih baik lagi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina yang telah mengamanatkan kepada saya menjadi Penjabat Kuwu Desa Singajaya,” ucap Bambang Wibowo.
Bambang Wibowo S, S.IP., berkomitmen akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Kuwu Desa Singajaya dengan tanggung jawab besar demi memajukan Desa Singajaya terutama dalam hal meningkatkan administrasi.
“Saya berharap ke depan tertib administrasi dan lebih banyak lagi pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara untuk di bidang pembangunan infrastruktur, ia hanya menjalankan program yang sudah tersusun pada Desember 2023 oleh Kuwu lama.
“Karena saya baru dilantik Pj Kuwu Desa Singajaya sementara APBDes 2024 sudah ditetapkan, jadi saya tinggal melanjutkannya saja yang tentunya apa yang sudah ada terprogram dengan baik, tidak melenceng dari apa yang sudah dianggarkan,” katanya.
Bambang Wibowo S, S.IP., menambahkan, bahwa dirinya masih membutuhkan dukungan bimbingan dan dukungan dari semua pihak dengan menjalin komunikasi, sinergi agar keselarasan tetap berjalan dengan baik.
“Sebagai Penjabat Kuwu, saya ingin membangun desa ini lebih baik dan lebih maju serta berkembang.” Tegasnya ( Amex