Mpn.co.id. Indramayu Kamis, 16 Maret 2023 Jelang Pesta Demokrasi 2024 Panwaslu Kecamatan Widasari Gelar rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024, Rakor di laksanakan di RM. Sekar Wangi Bangkaloa Ilir, diikuti Jajaran Staff Sekretariat Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa se Kecamatan Widasari
Dalam acara tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriadi,S.H.i dan Unsur Muspika diantaranya Camat Widasari Sidik Tri Hartono, M.S.i dalam sambutannya Camat Sidik menyampaikan bahwa pentingnya sinergitas Penyelenggara Pemilu (Panwascam dan PPK Widasari) sehingga penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 berjalan sukses tanpa ekses.
Ketua Panwaslu Kecamatan Widasari Abdulloh menyampaikan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada tahapan Pemutakhiran data pemilih dan Penyusunan daftar Pemilih pada Pemilu 2024.
Hadir dalam giat RAKOR sebagai Pemateri Iswandi Suhud, S.E dan Dedi Buldani, S.H,
Dalam paparanya ketua LPBH NU Indramayu menyampaikan bahwa “Indonesia adalah salah satu negara produsen besar peraturan perundang – undangan, seloroh buldani oleh karenanya terjadi banyak tumpang tindih dalam pelaksanaanya maka perlu pemahaman tentang berbagai azas pemberlakuan uu diantaranya lex specialist derogat lex generalis ( peraturan yang khusus mengatur sesuatu hal akan mengesampingkan peraturan umum yang mengatur beberapa hal )dan lex superiore derogat legi inferiori ( peraturan yg lebih tinggi kedudukannya akan membatalkan peraturan yang ada di bawahnya bilamana bertentangan antara satu dengan yang lain) serta lex pusteriore derogat legi priori ( peratutan terkini akan mengesampingkan peraturan yang telah ada sebelumnya kecuali diatur dalam ketentuan peralihan)” Ardi