Optimalkan Pengawasan Desa, H. Maulana Yusup Erwinsyah (F-PKB) Serap Aspirasi di Sankanurip

Politik30 Views
Read Time:1 Minute, 40 Second

Mpn.co.id. KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Maulana Yusup Erwinsyah, melaksanakan kunjungan kerja strategis dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Desa Sankanurip, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (6/2).

Kehadiran wakil rakyat ini disambut antusias oleh jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Agenda ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sinkron dengan regulasi di tingkat provinsi.
Harapan Kemajuan dari Tingkat Desa
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Sankanurip, Gunawan Wibiksanan. Dalam penyampaiannya, Gunawan mengapresiasi langkah nyata H. Maulana yang turun langsung ke lapangan untuk meninjau dinamika pemerintahan di akar rumput.

 

“Kami berharap kehadiran H. Maulana di Desa Sankanurip dapat membawa angin segar dan kemajuan nyata, khususnya bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa kami,” ujar Gunawan.

Dialog Interaktif: Membedah Kendala Lapangan
Berbeda dengan kunjungan formal pada umumnya, H. Maulana mengawali sesi dengan pendekatan dialogis yang interaktif. Beliau membuka ruang diskusi bagi perangkat desa untuk mengemukakan kendala nyata yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga solutif terhadap hambatan lapangan yang seringkali menghambat laju pembangunan desa.
Edukasi Tata Negara dan Fungsi Legislatif
Dalam paparan utamanya, H. Maulana memberikan edukasi penting mengenai struktur pemerintahan dan peran tiga pilar utama negara demi menjaga keseimbangan kekuasaan (Checks and Balances).

* Eksekutif: Pelaksana undang-undang dan program pembangunan.
* Legislatif: Pembuat aturan (legislasi), pengalokasian anggaran (budgeting), dan pengawas kebijakan (controlling).
* Yudikatif: Pengawal hukum dan penegak keadilan.
H. Maulana menekankan bahwa pengawasan yang ia lakukan bertujuan agar penggunaan anggaran tahun 2026 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Fungsi legislatif adalah memastikan setiap aturan—termasuk sinkronisasi dengan aturan adat setempat—berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan anggaran 2026 memberikan manfaat maksimal yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Sankanurip,” tegas H. Maulana.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan legislatif provinsi demi mewujudkan tata kelola desa yang lebih mandiri dan berdaya saing. (Karso

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *