Nama Alun-Alun Indramayu Dikembalikan, Netizen Beri Dukungan

Read Time:1 Minute, 59 Second

 

mpn.co.id INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi mengembalikan nama Alun-Alun Puspawangi menjadi Alun-Alun Indramayu sebagai bagian dari upaya melestarikan identitas daerah. Langkah yang diambil oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ini langsung menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di media sosial.

Sebagian besar netizen menyambut baik keputusan tersebut, menganggap bahwa nama Alun-Alun Indramayu lebih mencerminkan kebanggaan dan jati diri masyarakat Wong Dermayu.

Dalam sebuah unggahan video pada Sabtu, 1 Maret 2025, Lucky Hakim menjelaskan alasan di balik pembongkaran tulisan “Puspawangi” di area alun-alun tersebut.

“Banyak yang bertanya kenapa tulisan Puspawangi dibongkar? Karena saya menilai bahwa Alun-Alun Indramayu, ya tulisannya Alun-Alun Indramayu. Tidak perlu diganti-ganti namanya, kembalikan ke fungsi semula,” ujar Lucky.

Lebih lanjut, ia juga menanggapi kekhawatiran netizen mengenai anggaran yang digunakan dalam perubahan ini. Lucky memastikan bahwa kebijakan ke depan akan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan sekolah.

“Insyaallah, jalanan akan kita benahi secara bertahap, sekolah-sekolah yang rusak akan kita perbaiki. Semua program akan dijalankan sesuai visi-misi yang telah direncanakan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmennya, Lucky juga mengumumkan bahwa mulai Senin, 3 Maret 2025, ia akan berkantor di Pendopo Indramayu untuk menginventarisasi berbagai persoalan daerah.

“Senin kita mulai berkantor sebagai Bupati Indramayu. Kita nanti akan inventarisasi semua permasalahan yang ada,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Lucky menyampaikan pesan unik mengenai keamanan siber di lingkungan pemerintahan.

“Oh iya, saya berpesan agar password WiFi di lingkungan pemerintah jangan menggunakan nama saya (Lucky Hakim), harus normal, harus netral,” tutupnya dengan nada santai.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menegaskan bahwa perubahan ini telah melalui prosedur yang sesuai aturan.

“Untuk pembongkaran aset Alun-Alun Puspawangi, kami sudah berkoordinasi dengan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta tim apresial Dinas PUPR Kabupaten Indramayu,” jelas Erpin.

Ia memastikan bahwa proses penghapusan aset telah diselesaikan dan sisa material dari perubahan nama telah diserahkan ke bidang aset.

Lebih lanjut, Erpin mengungkapkan bahwa penamaan “Puspawangi” sebelumnya tidak memiliki dasar hukum berupa Peraturan Bupati. Oleh karena itu, perubahan kembali menjadi Alun-Alun Indramayu bisa dilakukan tanpa hambatan.

“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Lucky Hakim terkait penerbitan Keputusan Bupati Indramayu untuk pengesahan nama baru ini,” pungkasnya.

Keputusan ini menjadi salah satu langkah awal dari pemerintahan Lucky Hakim dalam menata kembali identitas daerah, sejalan dengan komitmennya untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Indramayu. (Jojo/rls)

Leave a Reply