mpn.co.id INDRAMAYU, – Memasuki musim kemarau, jajaran kepolisian meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah maupun lahan.
Salah satu langkah preventif dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Haurgeulis Aipda Wahyu dengan memasang spanduk imbauan di Kantor Desa Wanakaya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Kondisi lahan dan rerumputan yang kering selama musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar apabila tidak dikendalikan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan, S.I.K., M.Si mengimbau masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas yang dapat menjadi pemicu kebakaran.
Masyarakat diminta tidak membakar sampah di area terbuka, terutama di sekitar lahan kering. Api dari pembakaran sampah dapat merambat dengan cepat dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
Warga juga diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dan semak belukar dengan cara dibakar.
Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap puntung rokok. Puntung rokok tidak boleh dibuang sembarangan, khususnya di dekat rumput kering, semak belukar, atau
material lain yang mudah terbakar.
Kepolisian turut mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Imbauan tersebut antara lain merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk ketentuan Pasal 308.
Karena itu, masyarakat diminta mengutamakan keselamatan dan menjaga lingkungan bersama, terutama saat memasuki periode musim kemarau.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan kebakaran. Jika melihat adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Untuk layanan kepolisian di wilayah Indramayu, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.
Sementara itu, Kuwu Desa Wanakaya Ahmad Farhan menyatakan dukungannya terhadap imbauan yang disampaikan jajaran kepolisian.
Ahmad Farhan turut mengingatkan masyarakat Desa Wanakaya agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Menurutnya, pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjaga keselamatan diri dan keluarga, tetapi juga lingkungan sekitar.
“Kami mendukung imbauan dari kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Wanakaya agar berhati-hati dan tidak membakar sampah sembarangan, terlebih saat musim kemarau karena kondisi lingkungan yang kering membuat api mudah merambat,” imbau Ahmad Farhan.
Langkah sederhana seperti tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di lahan kering dinilai dapat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Penulis
(Jojo Sutrisno)











