mpn.co.id INDRAMAYU, – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Haurgeulis bersama Pemerintah Desa Haurgeulis menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Haurgeulis, Selasa (1/9/2026), tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang. Penyusunan RKPDes dilakukan dengan mempertimbangkan hasil musyawarah dusun, aspirasi masyarakat, serta prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga.
Musdes dihadiri Camat Haurgeulis Rory Firmansyah, Kuwu Haurgeulis Isma Shewarha Dhewanthara, Ketua TP PKK Desa Haurgeulis Hj. Teti Retnawati, Ketua Karang Taruna Dedi Iskandar, Ketua Kopdes Haurgeulis Baharuddin Maulana, Ketua LPM Desa Haurgeulis H. Sofiandi, Kepala Perpustakaan Desa Ki Hajar Dewantara Rio Resmana, Bhabinkamtibmas Desa Haurgeulis Aiptu Andri, serta para ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya, Camat Haurgeulis Rory Firmansyah mengapresiasi BPD dan Pemerintah Desa Haurgeulis yang telah menjalankan tahapan penyusunan RKPDes mulai dari musyawarah dusun hingga musyawarah desa penetapan.

Menurutnya, setiap usulan masyarakat harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan dengan tetap mengacu pada dokumen perencanaan desa yang telah disepakati.
“Setiap usulan dan aspirasi masyarakat wajib dicatat oleh tim penyusun RKPDes untuk disesuaikan dengan RPJMDes Desa Haurgeulis yang telah disepakati, kemudian dinilai sejauh mana urgensinya bagi masyarakat,” ujar Rory.
Ia menekankan, proses perencanaan pembangunan tidak sekadar menghimpun berbagai usulan, tetapi juga harus mampu menentukan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Sementara itu, Kuwu Haurgeulis Isma Shewarha Dhewanthara menyampaikan bahwa tim penyusun RKPDes telah berupaya maksimal dengan melakukan pencermatan kembali terhadap RPJMDes serta menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah dusun.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Haurgeulis.
Ketua BPD Desa Haurgeulis Syamsudin menambahkan, penyusunan RKPDes juga dilakukan melalui harmonisasi dengan program Pemerintah Kabupaten Indramayu. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar pembangunan desa dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Penyusunan RKPDes juga melakukan harmonisasi dengan program pemerintah daerah Kabupaten Indramayu agar pelaksanaannya bisa selaras. Hal ini sebagai bukti dukungan Pemerintah Desa Haurgeulis kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Syamsudin.
Ia menegaskan, pembangunan desa harus berdasarkan skala prioritas sehingga anggaran dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
“Selain itu, pembangunan desa ditentukan oleh skala prioritas agar terjadi pembangunan yang berkeadilan dan berkesinambungan,” sambungnya.
Musyawarah tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama antara BPD dan Pemerintah Desa Haurgeulis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2027, berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Penulis
(Jojo Sutrisno)












