Maksimalkan Dana Desa pemdes Jayamulya alokasikan untuk cor beton jalan usaha tani

mpnNEWS Daerah2306 Views
Read Time:1 Minute, 24 Second

 

Mpn.co.id KROYA – Untuk meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Pedesaan Khususnya di Wilayah Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya Kabupaten indramayu diperlukan sarana, infrastruktur pendukung diantaranya pembangunan sarana jalan sebagai media transportasi masyarakat yang cukup memadai.

Dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari rasa solidaritas, tenggang rasa dan kebersamaan baik dalam segi kemasyarakatan maupun dalam hal apapun termasuk kelancaran roda perekonomian pedesaan, oleh karena itu perlu ditingkatkan dari segi pemberdayaan masyarakat pedesaan dan penataan lingkungan akan terwujud apabila dukungan dari semua pihak baik pemerintah desa maupun dukungan dari warga desa.

Pemerintahan Desa jayamulya mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) 2024 Tahap 1 diantaranya, untuk Cor Beton Ready Mix Jalan Usaha Tani Gg. Jayamulya 4 dusun cipedang dasir dengan volume panjang 190 meter x Lebar 2 meter dengan ketinggian 0,15 Meter.

Sementara itu kepala desa jayamulya, RUSTANI saat di temui dilapangan mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus membangun infrastruktur desa. dana desa diperuntukkan untuk membangun jalan cor ready mix sebagai upaya menunjang aktivitas masyarakat dan penghubung jalan lingkungan ke area persawahan.

Pihaknya meminta kepada masyarakat berperan pro-aktif mendukung pelaksanaan pekerjaan itu. sebab menurutnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa adalah meningkatnya pemberdayaan masyarakat.

Desa saat ini punya anggaran lumayan besar, tetapi bukan berarti semua berpangku tangan, peran aktif masyarakat terus mutlak diperlukan, pemuda juga harus tampil mempersiapkan diri untuk menjadi penerus kepemimpinan dan pelaku pembangunan di masa mendatang. tuturnya.

Pengecoran jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses jalan bagi warga dalam memperlancar Aktivitas pada sektor pertanian.

Konsep desa membangun dengan keterlibatan masyarakat, desa sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek, dimana perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan pemerintah desa lah yang mengaturnya.

“Artinya desa kini sudah punya otoritas sendiri, membangun desa melalui pemberdayaan masyarakat,” tuturnya. (Jojo Sutrisno).

Leave a Reply