Mpn.co.id. Indramayu
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Lembaga Penyiaran dengan tema Meningkatkan Pemahaman ASN Tentang Lembaga Penyiaran Di Era Digital yang bertempat di Ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Kamis (22/8/2024).
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, A. Sudalim Gymnastiar beserta jajaran.
Turut hadir pula Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Adiyana Slamet, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu, serta para Kepala Pimpinan Radio se- Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo, A. Sudalim Gymnastiar menyampaikan, Lembaga Penyiaran memainkan peran krusial dalam ekosistem komunikasi. Dalam penyajian informasi, tidak hanya mencakup radio dan televisi tradisional, tetapi juga platform digital yang kini makin berkembang, seperti streaming video dan media sosial.
Sudalim menyatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang diterima oleh masyarakat adalah akurat dan terpercaya.
“Di Era Digital saat ini, bersama Lembaga Penyiaran, ASN perlu paham memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk komunikasi publik sehingga bisa menjangkau halayak yang lebih luas,” ungkapnya. ( Amex