Ketua WN 88 Dukung Proyek Revitalisasi Lahan Tambak dan Mengecam Aksi Pengrusakan Fasilitas Umum di Indramayu

mpnTERKINI264 Views
Read Time:1 Minute, 21 Second

 

MPN.INDRAMAYU – Ketua WN 88 Irsyad menegaskan penyesalannya atas aksi pengrusakan fasilitas umum yang terjadi dalam demonstrasi menolak revitalisasi lahan tambak di Indramayu kamis 2/4/2026.

Dalam pernyataannya, ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku dan menekankan bahwa tuntutan ganti rugi atas kerusakan tidak menggugurkan proses pidana bagi oknum yang merusak.
“Kami menyesalkan keras aksi pengrusakan fasilitas publik. Ganti rugi hanyalah kompensasi materi, tidak menghapus tanggung jawab pidana bagi mereka yang melakukan perusakan,” ujar Ketua WN 88.

Irsyad menambahkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil untuk menjaga ketertiban dan memberikan efek jera.
Peristiwa ini terjadi di tengah gelombang penolakan masyarakat terhadap program revitalisasi tambak yang dilakukan pemerintah. Beberapa penggarap lama merasa keberatan dengan proyek yang dianggap akan menggeser hak garap mereka, sehingga menimbulkan aksi protes.
Irsyad menegaskan proyek revitalisasi lahan tambak harus tetap berjalan sebagaimana mestinya ” kita tidak lagi bicara sektoral sempit ini adalah kepentingan wong dermayu dan bangsa bukan hanya kepentingan penggarap lama, kedaulatan ekonomi ketahanan pangan nasional jangan sampai kalah dengan kepentingan sekelompok orang yang mengatasnamakan penggarap lama lahan tambak” tegas irsyad

Ketua WN 88 menekankan bahwa protes harus dilakukan secara damai dan sesuai hukum, tanpa merusak fasilitas publik.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di Indonesia, pengrusakan fasilitas umum tetap termasuk tindak pidana meski ada tuntutan ganti rugi, sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. Aparat kepolisian pun diharapkan melakukan investigasi dan penegakan hukum secara profesional terhadap semua oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Fenomena ini menyoroti ketegangan antara kepentingan masyarakat lokal dan program strategis pemerintah, serta perlunya mekanisme dialog yang efektif agar konflik sosial tidak berujung pada kerusakan dan masalah hukum. ( Joe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *