Ketua LSM Trinusa Indramayu Angkat Bicara: KPK Harus Tegas Awasi LHKPN dan Dorong RUU Perampasan Aset!

Read Time:1 Minute, 39 Second

 

mpn.co.id, Indramayu – Langkah berani Kejaksaan Agung RI dalam membongkar kasus korupsi kelas kakap yang menjerat Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapat apresiasi luas, termasuk dari Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Kabupaten Indramayu, Naryo Sunjaya.

Menurut Naryo, gebrakan Kejagung itu menjadi angin segar bagi rakyat yang sudah lama mendambakan keadilan menyentuh para “dewa hukum” yang selama ini terkesan kebal.

“Ini bukti hukum bisa tajam ke atas. Kejagung menunjukkan keberanian dan integritas yang layak diapresiasi oleh seluruh elemen bangsa,” tegas Naryo, saat ditemui dikantor sekertariat , Rabu(21/5/2025)

Namun, pujian itu tak lantas membuat Naryo menutup mata terhadap pekerjaan rumah lembaga antirasuah lainnya. Ia menyoroti lemahnya pengawasan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data menunjukkan, lebih dari 11 ribu penyelenggara negara belum patuh melaporkan hartanya.

“Ini bukan angka kecil. Jika KPK tidak segera bertindak, maka kita memberi ruang leluasa bagi praktik kotor di balik jabatan publik,” ujar Naryo.

LSM Trinusa Indramayu mencatat setidaknya tiga titik lemah dalam sistem pelaporan kekayaan penyelenggara negara:

•Sanksi yang tidak tegas terhadap pelanggar LHKPN.

•Minimnya keterbukaan publik terhadap data pejabat yang abai melaporkan kekayaan.

•Pengawasan internal yang longgar dan kurangnya evaluasi sistemik.

Naryo juga menyuarakan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi ini menjadi senjata pamungkas untuk memiskinkan koruptor dan memutus rantai kekayaan ilegal.

“Jangan biarkan koruptor hidup mewah dari uang rakyat, meski sudah dipenjara. Negara harus punya hak penuh merampas aset hasil kejahatan,” tegasnya.

RUU ini memungkinkan penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana sebelum vonis inkrah, selama ada bukti kuat keterkaitannya.

Sebagai aktivis yang konsisten mengawal isu antikorupsi di daerah, Naryo menyatakan Trinusa Indramayu akan terus berdiri di garis depan.

“Kami di Indramayu bersuara lantang: Jangan beri tempat bagi koruptor! KPK harus bangkit, Kejagung harus terus didukung, dan RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” pungkasnya.

Seruan ini menjadi pengingat keras bahwa perang melawan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia.

Penulis
(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply