MPN.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas sejumlah tempat hiburan yang dinilai meresahkan warga. Laporan yang masuk menyebutkan adanya dugaan pelanggaran jam operasional hingga aktivitas yang mengganggu ketertiban lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP, Asep langsung memerintahkan jajarannya untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha tempat hiburan.
Kasat Pol PP, Asep menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap setiap laporan masyarakat. Jika terbukti melanggar aturan daerah, tempat hiburan yang membandel akan dikenai sanksi tegas.
“Kami tidak ingin ada aktivitas usaha yang justru meresahkan masyarakat. Jika ada yang melanggar jam operasional atau aturan yang berlaku, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pemilik tempat hiburan agar tidak bermain-main dengan aturan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, di mana masyarakat membutuhkan suasana yang aman dan kondusif.
Selain melakukan pembinaan, Satpol PP juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi sorotan warga. Patroli dan monitoring akan dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketentuan.

Kasat Pol PP, Asep juga meminta para pelaku usaha untuk bersikap kooperatif dan menghormati aturan yang berlaku. Menurutnya, keberadaan tempat usaha tidak boleh mengorbankan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
“Jangan sampai usaha hiburan justru menimbulkan keresahan. Jika masih ada yang nekat melanggar, tentu kami tidak segan mengambil langkah penindakan,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan yang dianggap kerap mengabaikan aturan dan ketertiban lingkungan. ( Amex












