Mpn.co.id. Ribuan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat (APDESI) melakukan aksi di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut agar masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih kembali hingga dua periode.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC. Gerindra Kabupaten Indramayu, H. Kasan Basari mengungkapakan dukungannya, komentar tersebut disampaikan disela-sela syuting film Dokumenter layar lebarnya yang berjudul Anak Pasir, pada Kamis 19 Januari 2023.
“Saya ini sebelum menjadi Anggota DPRD daerah dan akhirnya hari ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jabar, sebelumnya telah menjadi Kuwu selama sepuluh tahun, sehingga jabatan Kuwu dari enam tahun, menjadi sembilan tahun. bukanlah persoalan, karna pendekatannya adalah dari aspek-Keberlanjutan program Pembangunan agar lebih efektif, “ungkapnya.
Lebih lanjut Kasan Basari menambahkan bahwa penambahan jabatan bisa berefek positif, diantaranya dapat meredam efek sosial Pilwu atau pilkades, dan dapat merekonsiliasi atas keretakan hubungan masyarakat akibat perbedaan dukungan.
“Karna kuwu merupakan struktur jabatan di Pemerintahan desa yang bersinggungan secara langsung dengan masyarakat, maka harus diberi ruang yang cukup untuk dapat melakukan pembinaan dan pendekatan terhadap masyarakat agar kondusif, “imbuhnya.
Kasan Basari yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra, telah menyampaikan dukungannya terhadap para Kuwu di wilayah binanaannya yaitu “Kota / Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Indramayu, dan telah membawa aspirasi tersebut ke ramah fraksi Gerindra untuk dibahas bersama-sama dihadapan Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat.(Tono)