Inspektorat kabupaten indramayu Periksa Pemdes Wanguk Dugaan Kejanggalan Proyek Desa Wisata

Read Time:2 Minute, 6 Second

 

mpn.co.id Indramayu – Banyak kepala desa mengimpikan punya wisata desa. Mereka kemudian berlomba-lomba membangun wisata desa dengan harapan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di wilayah yang dipimpinnya.

Pembangunan wisata desa yang menggunakan sumber Dana Desa kini Setelah dibangun sering ditemukan terlihat mangkrak dan tidak terurus karena salah kelola atau menyalahi prosedur hingga diluar ekspektasi sekarang menjadi sorotan publik.

Seperti yang ada di Desa wanguk Desa yang berada di wilayah kecamatan Anjatan kabupaten indramayu. pembangunan Desa wisata yang menelan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 120.000.000 Tahap III Tahun 2023 tersebut, di duga banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Atas Dugaan tersebut kini pihak pengelola Desa wisata dalam hal ini pemerintah desa wanguk di pemeriksa oleh tim Inspektorat kabupaten Indramayu pada selasa (15/10/2024)

Dikatakan Komariah, kepala desa wanguk membenarkan adanya pembangunan Desa Wisata yang terletak di Blok Balong Adem Wetan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2023.

Menurutnya, Awal di bangunnya Desa Wisata tersebut karena melihat adanya jembatan Gantung yang dianggap sebagai Destinasi ruang publik, sehingga pemerintah Desa berinsisatif untuk membangun objek wisata tersebut, dengan melalui Musdus (musyawarah Dusun) hingga Musdes (musyawarah Desa) hingga di gelontorkanlah Anggaran dana desa untuk proyek tersebut.

Sangat disayangkan dengan anggaran yang lumayan besar kini lokasi wisata desa terlihat tidak terurus dan juga terkesan terbengkalai, hingga mendapat sorotan dari lembaga inspektorat kabupaten indramayu.

“Ya memang sejak hari Senin sampai dengan selasa ini tim inspektorat dari Kabupaten Indramayu mengecek lokasi pembangunan Desa Wisata tersebut. Kalau kami (pemdes) siap mengikuti prosesnya . Apabila memang, menurut inspektorat dari pembangunan tersebut ada temuan atau kesalahan dalam prosedur maka kami siap untuk mengembalikan pa,” ujar Komariah (kepala desa wanguk )

Menyikapi Hal tersebut, Ketua GMBI Distrik Indramayu Ono Cahyono angkat bicara dan sangat menyayangkan sikap kuwu Desa Wanguk yang seakan akan tidak merasa bersalah kalau sudah menabrak aturan.

“sangat disayangkan sekali, dengan dibangunnya Desa wisata yang berada persis di bawah jembatan gantung Blok Balong Adem Wetan  tersebut, patut diduga hanya untuk mencari keuntungan semata dari pembangunannya. pasalnya seakan beliau (kuwu) sudah siap mengembalikan kalau ada temuan, dan kalau dianggap tidak ada temuan oleh inspektorat, ya berarti Uang saya,” tegas Ono Cahyono.

Ono berharap kepada Tim Monev PMD Kecamatan Anjatan,  DPMD, Inspektorat hingga APH untuk serius menyikapi hal tersebut kalau memang melanggar harus di proses sesaui dengan undang undang yang berlaku.

Ono juga mengatakan “pemerintah Desa dianggap sia sia untuk menggelontorkan Anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2023 untuk membangun Desa Wisata tersebut, karena tidak berdampak positif justru di sinyalir menjadi tongkrongan anak anak nakal,” ungkapnya. (Joe

Leave a Reply