Mpn.co.id. Indramayu
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indramayu mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Pendaftaran yang semula berakhir 6 September diperpanjang hingga 10 September 2024.
Perpanjangan ini imbas kendala yang dihadapi para pelamar, utamanya soal tergantungnya situs pembelian meterai elektronik atau e-meterai.
Plt. Kepala BKPSDM Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, untuk tahapan seleksi administrasi juga mengalami perpanjangan waktu, dari semula berakhir 13 September diperpanjang menjadi 17 September 2024.
“Sedangkan jadwal baru tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi dari jadwal lama 14-17 September menjadi 14-19 September 2024,” ujar dia, Jumat (6/9/2024).
Deden Bonni Koswara mengatakan, selanjutnya untuk tahapan konfirmasi pengguna nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi masih sama dengan jadwal lama yakni pada 18-28 September 2024.
Hanya saja, untuk tahapan masa sanggah, BKPSDM Indramayu juga mengumumkan adanya perpanjangan waktu.
Yakni dari semula 18-20 September menjadi 20-22 September 2024.
Termasuk tahapan jawab sanggah dari semula 18-22 September menjadi 20-24 September 2024.
“Selanjutnya tahapan pengumuman pasca masa sanggah dari mulai 21-27 September diperpanjang menjadi 23-29 September 2024,” ujar dia.
Deden mengatakan, kondisi ini dipengaruhi oleh kendala pembelian e-meterai oleh para pelamar.
Kondisi tersebut, lanjut Deden, sebenarnya tidak hanya dialami oleh pelamar di lingkungan Pemkab Indramayu, melainkan dialami oleh pelamar se-nasional.
“Ini se-nasional juga sama, ada kendala pembelian e-meterai,” ujar dia. ( Amex