Indramayu.mpn.co.id.
Dinas Sosial Merespon Kasus Terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kabupaten Indramayu, Selasa (12/11/2024).
Dinas Sosial bersama Kasi Kesos Kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Perangkat Desa melakukan kunjungan kepada 12 keluarga PPKS Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang beralamat di Desa Kaplingan Lor, Desa Segeran Lor, Desa Kalianyar, dan Tegal Mulya.
Diantaranya PPKS tersebut sebagai Pekerja Migran Indonesia Ilegal. Karena ilegal, klien mengalami masalah saat bekerja di luar negeri. Seperti kerja melebihi batas kemampuan, hingga tidak digaji.
Selanjutnya Dinas Sosial memberikan motivasi dan dukungan hak hidup layak berupa bantuan sosial sembako kepada keluarga PPKS. Diharapkan dengan adanya bantuan yang diberikan bisa mewujudkan kesejahteraan keluarga PPKS di Kabupaten Indramayu agar dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. ( Amex