mpn.co.id Indramayu – Upaya pemerintah dalam memangkas rantai distribusi pupuk subsidi langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) masih menemui kendala di lapangan. Hingga Maret 2025, petani di Kabupaten Indramayu masih mempertanyakan mekanisme penyaluran pupuk yang ternyata masih melalui kios, meskipun pemerintah telah menginstruksikan pemangkasan jalur distribusi.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Indramayu mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi terkait perubahan sistem distribusi ini. Menurutnya, kebijakan dari pemerintah pusat memang mengarahkan distribusi pupuk subsidi agar langsung dari Pupuk Indonesia (PI) ke Gapoktan di setiap desa tanpa perantara distributor dan kios.
“Sampai sekarang kami masih menunggu regulasinya. Perintah Bapak Presiden jelas, distribusi pupuk harus dipangkas dan langsung ke Gapoktan, tidak lagi melalui distributor atau kios,” ujarnya.
Meski demikian, Gapoktan di berbagai desa masih menanti petunjuk teknis (juknis) terkait implementasi sistem baru ini. Salah satu aspek yang masih menjadi tanda tanya adalah apakah Gapoktan akan bertransformasi menjadi badan usaha berbentuk koperasi.
“Informasinya, Menteri Koperasi berencana mengubah Gapoktan menjadi koperasi agar bisa langsung mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani,” tambahnya.
Para petani di Indramayu berharap kepastian regulasi segera diterbitkan agar mereka bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan lebih mudah dan tanpa hambatan birokrasi yang panjang. Kejelasan aturan ini menjadi penting agar distribusi pupuk tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Penulis
(Jojo Sutrisno)