Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Pulangkan 2 Korban TPPO dari Papua Kabupaten Sorong ke Indramayu

Read Time:55 Second

 

Indramayu – mpn.co.id. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu Pulangkan 2 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).

Upaya pemulangan 2 korban TPPO asal Indramayu menggunakan Transportasi Udara dari Bandara yang ada di Kabupaten Sorong, menuju Bandara Soekarno-Hatta, setelah itu dilanjutkan perjalanan ke Kabupaten Indramayu menggunakan transportasi darat.

Pemulangan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala UPTD Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Opik Hidayat, S.Sos., yang diwakilkan oleh Kepala Bidang PHA dan PKA Disduk P3A Kab. Indramayu Hj. Cicih Sukarsih, S.ST, M.H.Kes., didampingi oleh Subkor Pemenuhan Hak Perempuan (PHP) Eddy Kusmayadi, SKM.

Penyerahan anak korban dari UPTD Disduk-P3A dilakukan di Kantor UPTD Disduk-P3A Kabupaten Indramayu, dan disaksikan oleh pejabat Staf Disduk-P3A Kabupaten Indramayu beserta keluarga korban.

Diketahui, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu beserta Disnaker Indramayu Tengah membantu proses pemulangan korban pada keluarganya.

Hj. Cicih Sukarsih, S.ST, M.H.Kes., berharap masyarakat terus berhati-hati dan mencari informasi lebih detil lagi agar tak menjadi korban. ( Amex

Leave a Reply