Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Audit Kuwu Sukaslamet, Temuan Rp300 Juta Harus Dikembalikan

Read Time:1 Minute, 21 Second

 

mpn.co.id, INDRAMAYU – Langkah tegas Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam memenuhi janji politiknya untuk melakukan audit terhadap pemerintahan desa kian nyata. Senin (21/7/2025), Lucky memastikan telah menandatangani rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kabupaten Indramayu terhadap Kuwu (kepala desa) Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Melalui siaran langsung di beberapa akun media sosial pribadinya, Lucky Hakim menjawab banyaknya desakan netizen yang meminta audit terhadap sejumlah kuwu.
“Permintaan masyarakat terhadap audit kepala desa banyak sekali. Prinsipnya, sepanjang ada aduan yang dapat dipertanggungjawabkan, kami akan dorong inspektorat untuk turun. Termasuk untuk Kuwu Desa Sukaslamet, saya sudah tanda tangani rekomendasi hasil auditnya,” tegas Lucky.

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat, ditemukan kewajiban pengembalian uang sekitar Rp300 juta oleh Kuwu Sukaslamet. Temuan ini menjadi sorotan publik setelah warga Desa Sukaslamet sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

“Beri kesempatan Kuwu untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Jika batas waktu yang ditentukan tidak dipenuhi, kami akan tegas memberhentikan sementara,” ujar Lucky, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Indramayu.

Lebih lanjut, Lucky menegaskan bahwa permintaan pemberhentian permanen seorang kuwu bukan ranah pemerintah kabupaten semata. “Mekanismenya ada di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan, karena kuwu dipilih langsung oleh rakyat,” jelasnya.

Lucky juga mengingatkan masyarakat agar menyalurkan keluhan terkait kinerja kuwu melalui jalur resmi. “Banyak laporan tentang kinerja kuwu. Tolong tanyakan dulu ke yang bersangkutan atau melalui BPD. Jika ada aduan, jangan sampai identitas pelapor tidak jelas alias surat kaleng,” pungkasnya.

Langkah ini menandai komitmen Bupati Lucky Hakim dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada aspirasi rakyat.

Pewarta
(Jojo Sutrisno/Rls)

Leave a Reply