BLK Bintang Jaya Mandiri Diduga Buat Persyaratan Pasport Aspal dan Diduga Intimidasi CPMI

Read Time:2 Minute, 29 Second

 

 

Mpn.co.id.Indramayu

Balai Latihan Kerja (BLK) Bintang Jaya Mandiri (BJM) beralamat jl. Sudibjo No.430/E.RT,018/RW.004 Kelurahan Lemah Abang Kecamatan/Kabupaten Indramayu, diduga memalsukan beberapa dokumen berupa KTP,KK,Akte dan Ijazah Asli tapi palsu, alias Aspal atas nama Erlina warga Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu.Bukan hanya itu saja BLK.BJM juga diduga telah melakukan intimidasi terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Erlina untuk membayar uang sejumlah Rp 18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) sebagai gantirugi, karena tidak jadi berangkat ke luar Negri.

Pada Sabtu 5/10/2024 saat ditemui oleh media ini, Erlina didampingi orang tuanya mengatakan, persoalan ini sudah diserahkan pada kuasa hukumnya Casman.

“Persoalan ini sudah saya kuasakan pada Pak Casman”, ucap Erlina.

Dihari yang sama Ketua Advokasi Perlindungan Serikat Pekerja Migran Indonesia (APSPMI) dan Hak Asasi Manusia (HAM), Casman mengiyakan Erlina sudah menguasakan pada dirinya.

“Iya saya sebagai kuasa hukum dari Erlina”, tegas Casman

Lanjutnya dokumen persyaratan untuk pembikinan pasport di imigran Cirebon atas nama Erlina yang dilakukan oleh BLK Bintang Jaya Mandiri diduga Aspal,karena yang aslinya ada pada sponsor lain.

Dalam surat keterangan kronologi yang dibuat oleh Erlina pada Rabu 2/10/2024 menyatakan, dirinya berniat untuk bekerja keluar negri dengan benar dan bersungguh-sungguh, melalui sponsor ibu Wawas dengan tujuan Negara Singapura.Selanjutnya Erlina mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh pihak perusahaan diantaranya, Medical Cek Up,hasilnya fit, pada bulan Juli 2024 lalu, tiga hari kemudian dirinya dipanggil untuk mengikuti pendidikan di BLK.BJM tersebut selama 24 hari.

Dihari ke 15 Erlina diproses untuk membuat pasport oleh BLK di imigran Cirebon, selanjutnya karena merasa curiga dibulan Juli tidak datang bulan/haid, maka Erlina mengecek kondisi badanya, dan benar saja setelah dicek di UPTD Puskesmas Bangodua hasilnya positip dengan bukti terlampir hamil 17 minggu,akhirnya memutuskan tidak jadi berangkat keluar negri karena positip hamil.

Pada Jum’at 13/9/2024 Delapan (8) orang pengurus dari BLK Bintang Jaya Mandiri datang kerumah Erlina, bermaksud minta ganti rugi pada dirinya sejumlah uang Rp 18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah).Demikian keterangan kronologis secara tertulis dibuat oleh Erlina/CPMI bertandatangan diatas materai.

Perlu diketahui setelah 8 orang pengurus dari BLK.BJM mendatangi rumah Erlina pada malam hari, untuk meminta ganti rugi pada keluarga Erlina, Nene Erlina keesokan harinya meninggal dunia,diduga karena shok/kaget.seperti dikatakan oleh orang tua Erlina

Oknum sponsor Wawas pada Sabtu (5/10/2024) saat dihubungi lewat telpon, dirinya tidak mengakui sebagai sponsor, ia hanya menemani ibu Yayah sebagai pemilik BLK Bintang Jaya Mandiri ke imigran Cirebon saat membikinkan pasport atas nama Erlina. Yang jadi sponsor Erlina adalah Salamah.

“Saya bukan sponsor, di BLK. BJM hanya sebagai instruktur bahasa Hongkong, yang menjadi sponsornya Erlina adalah Salamah”, terang Wawas

Sementara pemilik BLK Bintang Jaya Mandiri Yayah lewat aplikasi Whats App
menyampaikan, Wa’alaikumussalam. Ad yang bisa di bantu pa.. sudh kami selesaikan secara kekeluargaan a.n pmi desa cangko tersebut. Kurang dan lebihnya terimaksih, sambil mengirimkan poto dirinya dengan CPMI.Senin (7/10/2024). ( Amex

Leave a Reply