Bertahan di Masyarakat, Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai WBTB

Read Time:58 Second

 

 

Indramayu – mpn.co.id. Tradisi memitu atau syukuran saat usia kandungan bagi ibu hamil yang memasuki 7 bulan di Kabupaten Indramayu kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdukbud Kabupaten Indramayu, Uum Umiyati menjelaskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan tradisi yang ada di masyarakat Indramayu sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Yaitu tradisi memitu.

Memitu merupakan tradisi warisan turun temurun yang hinggi kini masih dilestarikan masyarakat Kabupaten Indramayu. Hal itu menjadi salah satu indikator ditetapkannya memitu sebagai warisan tak benda yang ada di Indramayu.

“Ada 4 indikatornya. Salah satunya adalah masih dilestarikan oleh masyarakat Indramayu,” ujar Uum.

Uum menilai, tradisi atau syukuran ibu hamil yang usia kandungannya memasuki 7 bulan itu masih dilakukan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Indramayu.

“Semua wilayah Indramayu masih melakukan prosesi itu,” ungkapnya.

Dalam prosesinya, pelaksanaan memitu biasanya identik dengan rujakan atau rujak memitu. Uniknya di beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu terdapat beberapa prosesi lainnya yang menjadi satu pembeda dalam pelaksanaan memitu.

Salah satunya, tak hanya memandikan ibu hamil dengan memakai air dari 7 sumber mata air. Beberapa juga prosesi memitu juga identik dengan do’a bersama hingga kidungan. (Amex

Leave a Reply