Mpn.co.id.Indramayu
Sebuah warung sate digrebek polisi di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Tempat tersebut diketahui adalah tempat lokalisasi, namun berkedok warung sate.
Saat digrebek, di dalam ada pasangan yang bukan suami istri (Pasutri) yang kumpul kebo saat malam Ramadhan.
Dalam hal ini, polisi juga mengamankan mucikari pemilik tempat prostitusi tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin mengatakan, total yang diamankan masing-masing adalah 1 orang diduga mucikari, 2 orang PSK, 1 orang tamu.
Selain orang-orang tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang ditemukan.
“Penggrebekan kami lakukan tadi pukul 03.00 WIB,” ujar dia, Sabtu (23/3/2024).
Saripudin menyampaikan, penggrebekan ini berawal dari laporan masyarakat soal tempat lokalisasi yang berkedok warung sate tersebut.
Tempat tersebut rupanya sudah sering digunakan untuk tempat praktik prostitusi.
Bahkan, lanjut Saripudin, bisnis esek-esek di sana tetap beroprasi di bulan Ramadhan. (Amex