Indramayu – mpn.co.id.Bawaslu Kabupaten Indramayu memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk pilkada 2024. Kerawanan tersebut mulai dari rawan bencana alam hingga rawan konflik.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriyadi mengatakan selain itu ada juga kerawanan penggunaan hak pilih, sulit akses internet, potensi pemungutan suara ulang (PSU), TPS lokasi khusus, hingga gangguan listrik.
“Pemetaan ini dilakukan berdasarkan 7 indikator yang dianggap paling sering terjadi pada pemilu sebelumnya,” ujar dia, Jumat (22/11/2024).
Supriyadi menyampaikan, Bawaslu sengaja melakukan pemetaan TPS rawan ini sebagai upaya antisipasi guna meminimalisir adanya potensi hambatan yang bisa saja muncul.
“Kami melakukan pemetaan untuk mengantisipasi serta memaksimalkan ikhtiar pencegahan terhadap segala potensi hambatan yang terjadi pada saat pemungutan suara,” ujar dia.
Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu, ada sebanyak 856 TPS dengan data pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS pasca penetapan DPT.
Kemudian 79 TPS rawan terdapat pemilih pindahan (DPTB), 119 TPS dengan potensi pemilih tambahan (DPK), 239 TPS dengan petugas KPPS yang berdomisili diluar wilayah.
Selanjutnya 19 TPS rawan bencana alam, 32 TPS berdekatan dengan rumah Paslon, 3 TPS di lokasi khusus, 23 TPS sulit mendapat akses jaringan internet, 1 TPS rawan gangguan listrik, 565 TPS dengan pemilih disabilitas.
“Selanjutnya TPS yang memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) ada 10 TPS, dan TPS yang berada di wilayah rawan konflik ada 3 TPS,” ujar dia.
Untuk mengatasi kerawanan itu, Bawaslu Indramayu akan melakukan langkah koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait.
Sehingga potensi yang bisa saja terjadi bisa diminimalisir. Terutama soal potensi bencana alam karena tahapan pemungutan dan penghitungan suara terjadi di musim hujan. ( Amex