MPN. Isu beredar Penangkapan sosok berinisial H oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membuka kembali diskursus lama mengenai praktik pengelolaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Di tengah masyarakat, H kerap disebut sebagai “bandar proyek” yang diduga memiliki akses luas ke lingkaran kekuasaan di Pendopo.
Meski detail resmi dari perkara ini belum sepenuhnya terungkap, kasus tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai potensi praktik yang lebih sistemik, khususnya dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah pengamat menilai, jika dugaan keterlibatan dalam jual beli proyek terbukti, maka hal ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran individu, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pola relasi informal yang memengaruhi proses pengambilan keputusan—yang kerap disebut sebagai “shadow government”.
Fenomena semacam ini berisiko merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Lebih jauh, hal tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.
Kedekatan H dengan lingkungan Pendopo juga memicu pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan internal berjalan efektif. Namun demikian, tanpa pernyataan resmi dari pihak terkait,
penting untuk menempatkan isu ini dalam kerangka praduga tak bersalah.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait perkembangan kasus tersebut. ( Red







