mpn.co.id,Indramayu – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 kembali berlanjut di wilayah Indramayu II atau Samsat Haurgeulis. Setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri, pelayanan di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II resmi dibuka kembali pada Selasa, 8 April 2025.
Berbagai persiapan intensif telah dilakukan guna memastikan kelancaran operasional. Seluruh pegawai Samsat Haurgeulis mengikuti rapat koordinasi, dilanjutkan dengan pengecekan menyeluruh terhadap jaringan dan sistem layanan. Kegiatan pengecekan meliputi sejumlah titik penting, seperti Ruang Control, Penetapan, Progresif, layanan Salira, Kios K, Front Office (FO), hingga unit layanan Samsat Mobile.
Kepala Samsat Haurgeulis, H. Deni Handoyo, S.Sos., M.M., memantau langsung seluruh rangkaian persiapan tersebut sepanjang hari Senin, 7 April 2025.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan seluruh sistem berjalan optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berlangsung dengan lancar, cepat, dan tanpa kendala,” ujar Deni saat ditemui di sela-sela kegiatan pengecekan.
Deni menambahkan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus dibebani denda. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, masyarakat diimbau segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku habis.
“Semoga pelayanan yang kami berikan semakin mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Indramayu Barat,” pungkasnya.
Samsat Haurgeulis memastikan seluruh unit pelayanan, termasuk Samsat Mobile, beroperasi penuh mulai hari ini untuk melayani masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut.
Penulis
(Jojo Sutrisno)