MPN. Kabupaten Indramayu sedang menghadapi ancaman serius. Peredaran obat keras Daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya kini diduga semakin brutal, terbuka, dan sulit dikendalikan. Obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh melalui pengawasan medis justru beredar bebas layaknya barang dagangan biasa. Kondisi ini menjadi alarm bahaya bagi keselamatan generasi muda di Bumi Wiralodra.
KECAMATAN ARAHAN DALAM SOROTAN
Keresahan masyarakat Kecamatan Arahan terus memuncak. Warga menilai peredaran obat keras ilegal bukan lagi aktivitas tersembunyi, melainkan diduga telah berlangsung secara terstruktur dan terang-terangan. Nama oknum berinisial K©K© disebut-sebut warga sebagai sosok yang diduga terkait dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
Masyarakat menilai, jika situasi ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka desa-desa di Kecamatan Arahan terancam berubah menjadi lingkungan rawan penyalahgunaan obat, tempat generasi muda kehilangan arah, moral, bahkan masa depan mereka sendiri.
DAMPAKNYA SUDAH TERASA DI TENGAH MASYARAKAT
Peredaran obat tipe G bukan sekadar pelanggaran biasa. Dampaknya telah dirasakan langsung oleh masyarakat:
Remaja semakin rentan terlibat tawuran dan kriminalitas jalanan.
Penyalahgunaan obat keras memicu gangguan mental dan hilangnya kontrol diri.
Lingkungan masyarakat menjadi tidak aman dan penuh keresahan.
Orang tua dihantui ketakutan melihat anak-anak muda perlahan dirusak oleh obat-obatan ilegal.
Yang membuat masyarakat semakin geram, praktik penjualan diduga dilakukan secara terbuka melalui toko berkedok warung, konter, hingga toko kosmetik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan keras dari publik:
“Mengapa praktik seperti ini bisa berjalan begitu lama? Siapa yang sebenarnya bermain di belakangnya?”
TUNTUTAN TEGAS MASYARAKAT
1. TANGKAP DAN BONGKAR SELURUH JARINGAN
Masyarakat mendesak Polres Indramayu dan Polsek Arahan untuk tidak hanya melakukan razia formalitas. Aparat diminta bergerak serius, menangkap pelaku utama, bandar, pemasok, hingga pihak yang diduga melindungi bisnis haram tersebut.
2. SEGEL TOKO YANG MENJUAL OBAT ILEGAL
Seluruh tempat usaha yang terbukti menjual obat keras tanpa izin harus segera ditutup dan disegel. Jangan biarkan toko berkedok usaha kecil berubah menjadi tempat penghancur masa depan anak-anak muda Indramayu.
3. HENTIKAN PEMBIARAN
Masyarakat menolak segala bentuk pembiaran terhadap peredaran obat keras ilegal. Siapa pun yang terlibat, mendukung, atau melindungi praktik ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
4. SELAMATKAN GENERASI MUDA SEKARANG JUGA
Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, aparat desa, dan seluruh warga harus bersatu melawan peredaran obat keras ilegal. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi pertarungan menyelamatkan masa depan daerah dan generasi penerus bangsa.
“Jika obat keras terus bebas beredar di Indramayu, maka sesungguhnya kita sedang membiarkan generasi muda dihancurkan perlahan di depan mata kita sendiri.”
Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang mengancam kesehatan publik dan keamanan sosial. Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berpihak kepada rakyat dan tidak kalah oleh jaringan peredaran obat ilegal. ( Slamet






