Bupati Indramayu Nonaktifkan Kuwu Sukamulya, Diduga Selewengkan Hasil Lelang Aset Desa Rp270 Juta

mpnSAPA DESA109 Views
Read Time:1 Minute, 15 Second


‎mpn.co.id INDRAMAYU, – Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, resmi memberhentikan sementara Kuwu Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (14/3/2026).

‎Keputusan tersebut diambil menyusul dugaan korupsi atau penyimpangan penggunaan dana hasil lelang aset desa yang nilainya mencapai Rp270 juta.
‎Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui audit oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu.
‎Berdasarkan hasil audit tersebut,
‎ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan hasil lelang aset desa.

‎Temuan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengambil langkah administratif berupa pemberhentian sementara terhadap kuwu yang bersangkutan.

‎Langkah penonaktifan ini dilakukan guna menjaga kondusivitas pelayanan publik di Desa Sukamulya sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan transparan.

‎Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban aparatur desa di Kabupaten Indramayu. Dalam aturan yang diterapkan pemerintah daerah,
‎setiap temuan penyimpangan anggaran di atas Rp200 juta dapat berujung pada pemberhentian sementara kepala desa selama enam bulan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

‎Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan anggaran desa.

‎Langkah yang diambil oleh Bupati Lucky Hakim ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

‎Pemkab Indramayu juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawasi penggunaan anggaran desa. Partisipasi publik dinilai penting agar pengelolaan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

‎Penulis
‎(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *