MPN. Peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Lohbener tepatnya di Celeng Kabupaten Indramayu, semakin memprihatinkan. Warga menduga transaksi obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu dikendalikan oleh seorang pemilik berinisial S dan penjaga lokasi berinisial Z.
Informasi dari masyarakat menyebutkan, penjualan pil terlarang tersebut berlangsung terang-terangan dan semakin mudah diakses. Ironisnya, pembelinya tak hanya orang dewasa, tetapi juga remaja dan anak muda, memicu kekhawatiran serius di kalangan warga.
“Sudah terlalu bebas. Anak-anak muda bisa dapat pil itu dengan mudah. Aparat jangan sampai tutup mata, segera tindak tegas!” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga meminta agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penyidikan, razia, dan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran obat keras ilegal di Lohbener. Tanpa tindakan nyata, dikhawatirkan wilayah ini akan menjadi titik rawan peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Indramayu.
Selain itu, masyarakat menekankan pentingnya pengawasan ketat agar peredaran obat-obatan terlarang tidak merusak generasi muda. Praktik ilegal yang berlangsung terang-terangan ini disebut berpotensi semakin mengakar dan sulit diberantas jika tidak segera ditindak.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya remaja yang terancam, tapi masa depan wilayah kami juga ikut terdampak,” tambah warga tersebut.
( J.trisno






