Aksi Curas Bersenjata Celurit Dihabisi Polisi, 5 Pelaku Teror Jalanan Indramayu Dicokok Resmob

TNI/ POLRI16 Views
Read Time:1 Minute, 7 Second

 

Mpn.Indramayu – Teror kejahatan jalanan yang selama ini menghantui warga Indramayu akhirnya dihentikan paksa oleh aparat kepolisian. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi brutal di wilayah hukum Polres Indramayu.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S U M (19) sebagai eksekutor utama, R F (16) sebagai joki, serta M H (18), ketiganya warga Kecamatan Anjatan. Sementara dua pelaku lainnya, T alias Didi (16) dan F (20), warga Kecamatan Patrol, juga berperan sebagai eksekutor yang kerap mengintimidasi korban dengan senjata tajam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang mencerminkan kebrutalan aksi para pelaku, berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dan satu unit Honda Beat warna biru milik korban, tiga bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk mengancam dan menakut-nakuti korban, lima pelat nomor kendaraan yang diduga dipakai untuk mengelabui petugas, serta empat unit telepon genggam milik para pelaku.

Aksi para pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan secara berkelompok, terorganisir, dan menggunakan senjata tajam. Kejahatan ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menimbulkan rasa takut dan trauma di ruang publik.

Polres Indramayu menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi memulihkan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu. ( Amx

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *