Dua Anggota TNI Gagalkan Tawuran Pemuda di Cilimus, Tiga Pelaku Diamankan

Hukum, TNI/ POLRI117 Views
Read Time:1 Minute, 8 Second

Kuningan – mpn.co.id. Dua anggota TNI dari Yonif TP 839/Satria Abyakta (Yonif TP 839/SA) berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekitar 10 pemuda pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baru Kabupaten Kuningan yang melintas dari Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, hingga kawasan Pasar Cilimus. Saat dilakukan pengejaran, tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya melarikan diri.

Ketiga pelaku yang diamankan diketahui masih berusia 14 tahun. Satu orang merupakan warga Desa Cirendang, sedangkan dua lainnya berasal dari Kecamatan Nusaherang. Para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dalam upaya pelarian, salah satu sepeda motor pelaku menabrak seorang warga perempuan yang hendak berangkat ke pasar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah kaki dan langsung mendapat pertolongan warga sekitar.

Melihat kejadian itu, warga setempat segera melakukan penyergapan dan membantu mengamankan tiga pelaku tawuran tersebut. Selang beberapa menit kemudian, pihak kepolisian yang dihubungi oleh Kepala Dusun Kliwon, Desa Cilimus, Rizky Zamzami, tiba di lokasi kejadian.

“Setelah kami mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Rizky Zamzami.

Polisi kemudian membawa ketiga pelaku ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis parang.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Sektor Cilimus  guna penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Kus Wadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *