Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KNPI Indramayu

Hukum349 Views
Read Time:1 Minute, 39 Second

 

INDRAMAYU –mpn.co id.  Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhamad Fadlan, melalui Kasubsi Penyidikan Kejari Indramayu, Ilham Pradana, membenarkan adanya pemanggilan terhadap mantan pengurus KNPI berinisial DH untuk dimintai keterangan.

“Benar, kami sudah memanggil saudara DH untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Tahun Anggaran 2023. Proses ini masih tahap awal pemeriksaan. Tidak hanya DH, nantinya akan ada pihak lain yang kami panggil,” ujar Ilham kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

 

Ia menambahkan, pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi awal berdasarkan laporan masyarakat. Karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan secara detail hasil pemeriksaan.

“Maaf, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh. Pemanggilan ini baru sebatas permintaan keterangan untuk memperkuat bahan penyelidikan,” katanya.

 

Menurut Ilham, Kejari Indramayu berpotensi memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses perencanaan, pencairan, dan pelaksanaan penggunaan dana hibah tersebut, termasuk pejabat Pemkab Indramayu bila diperlukan.

“Semua yang terkait akan kami periksa, termasuk pihak dari Pemkab bila memang diperlukan. Saat ini masih proses administrasi dan pengumpulan data. Bila ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana, tentu akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya,” tegasnya.

 

Ia pun meminta dukungan masyarakat agar proses penyelidikan berjalan transparan dan tuntas.

“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar kasus ini bisa segera terungkap secara terang benderang,” pungkas Ilham.

 

Sementara itu, eks pengurus KNPI berinisial DH sempat menyatakan kesediaannya untuk diwawancarai. Namun, usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan kantor Kejari, ia sulit dihubungi wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Indramayu Tahun 2023 sebelumnya sempat menjadi temuan Inspektorat Daerah, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan terkait penggunaan dana hibah di Kabupaten Indramayu.

Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut demi terciptanya tata kelola keuangan organisasi kepemudaan yang bersih dan akuntabel. (Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *