Indramayu Siap Gelar Pilwu Serentak Pendaftaran Bacalon Kuwu dimulai 1 sampai 13 Oktober 2025 ‎

mpnTERPOPULER281 Views
Read Time:1 Minute, 48 Second


‎mpn.co.id, Indramayu – Arah baru demokrasi desa di Kabupaten Indramayu resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kuwu (Pilkades) Serentak Tahun 2025, Selasa (23/9/2025), di Aula DPMD Indramayu.

‎Kegiatan strategis ini dihadiri oleh seluruh camat se-Kabupaten Indramayu dan dipimpin langsung oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat.

‎Dalam arahannya, Jajang menegaskan Pilkades kali ini memiliki makna istimewa. Setelah sebelumnya tertunda pada 2023, kini pesta demokrasi tingkat desa akan benar-benar digelar. “Dengan keluarnya regulasi ini, tahapan Pilkades bisa segera berjalan sesuai jadwal. Kami berharap semua pihak memahami dinamika yang terjadi dan mendukung kelancaran pelaksanaannya,” ujarnya.

‎Melalui Perbup yang baru disahkan pada 22 September 2025, tahapan Pilkades Serentak ditetapkan dengan detail, mulai dari persiapan hingga pemungutan suara:

‎• Pendaftaran bakal calon kuwu: 1–13 Oktober 2025

‎• Penetapan calon tetap: 21 November 2025

‎• Pengumuman calon & undian nomor urut: 24–25 November 2025

‎• Pencacahan daftar pemilih: 21–26 November 2025

‎• Penetapan DPT: 27–28 November 2025

‎• Distribusi kartu pemilih: 5–9 Desember 2025

‎• Masa kampanye: 2–4 Desember 2025

‎• Masa tenang: 5–9 Desember 2025

‎• Pemungutan suara: 10 Desember 2025 pukul 07.00–12.00 WIB

‎Menariknya, Indramayu akan menjadi pilot project penerapan sistem semi-digital dalam Pilkades, sebuah langkah inovatif yang menjadikannya daerah percontohan di Jawa Barat.

‎Pemerintah juga menegaskan standar integritas calon pemimpin desa. Persyaratan antara lain WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia pada Pancasila dan UUD 1945, minimal lulusan SMP, usia minimal 25 tahun, sehat jasmani rohani, dan berkelakuan baik. Calon juga tidak boleh terjerat kasus pidana, narkoba, ataupun pernah menjabat kuwu di wilayah lain.

 


‎Dengan regulasi kuat dan sistem transparan, Pemkab Indramayu optimistis Pilkades Serentak 2025 akan berlangsung aman, kondusif, dan benar-benar menghasilkan pemimpin pilihan rakyat. “Indramayu tidak hanya menggelar pesta demokrasi desa, tetapi juga memulai babak baru dengan digitalisasi tata kelola pemilu di tingkat lokal,” tegas Jajang.

‎Gelaran Pilkades ini diprediksi akan menyedot perhatian publik, mengingat jumlah desa yang ikut serta mencapai 124 desa dengan ribuan pemilih yang akan menentukan arah kepemimpinan di tingkat akar rumput.

‎Pewarta
‎(Jojo Sutrisno)


Leave a Reply