Mpn.co.id.
Senin, 10 juli 2023 penandatanganan yang dilakukan antara Dir. BLKLN Bintang Jaya Mandiri Yayah Pujiyanah dengan Advokat Dedi Buldani dari Law Firm Merahputih Lawyers yang akrab disapa BANGBUL, terhitung sejak 10 Juli 2023 s/d 10 juli 2024 BLKLN Bintang Jaya Mandiri sebagai Klien tetap dari Merahputih Lawyers oleh karenanya segala sesuatu terkait hukum menjadi tanggung jawab profesional merahputih lawyers
Usai penjelasan hak dan kewajiban para pihak disepakati disaksikan Maulana Erjani, Bangbul menyampaikan “bahwa kenyamanan berusaha adalah harapan terindah bagi para pelaku usaha karena hanya dengan iklim yang kondusif timbul kenyamanan kemudian pengusaha bisa lebih fokus pada peningkatan serta pengembangan dalam berkegiatan untuk menuju kesuksesan sesuai target pencapaian…kemudian kami berharap agar semua pihak mendukung BLKLN ini demi terwujudnya peningkatan SDM bagi para Pekerja Migran Indonesia ” Tegasnya
“dengan disepakatinya antara saya dengan merahputih lawyers sebagai kuasa hukum dan penasihat hukum kedepannya kita bisa lebih fokus dalam mengelola balai latihan kerja luar negeri tentunya dengan senantiasa konsultasi dan mendapatkan advokasi hukum dalam setiap kegiatan. Ujar yayah direktur CV. Bintang Jaya Mandiri.
Lawfirm Merah Putih LAWYER adalah kantor advokat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum sebagaimana UU NO. 18 tahun 2003 tentang Advokat
Sebagai Kantor Advokat, merahputih lawyers menjalankan profesi advokasi Hukum, meliputi
*PIDANA UMUM*
Dalam perkara pidana umum, kam memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
1. Kasus Penganiayaan
2. Kasus Penipuan dan Penggelapan
3. Kasus Pelecehan Seksual
4. Kasus Pencemaran Nama Baik
5. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Kasus-Kasus Lainnya
*PIDANA KHUSUS*
Dalam perkara Pidana Khusus (PidSus), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
1. Kasus Korupsi
2. Kasus Narkotika
3. Kasus Terorisme
4. Kasus Keimigrasian
5. Kasus UU ITE
Kasus-Kasus Lainnya
*ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI*
Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK), kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
1. Kasus Sengketa Pemilukada
2. Kasus Perselisihan Antar Lembaga Negara
3. Kasus Pengujian Undang-Undang
*PERKARA PERDATA*
Dalam perkara perdata umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
1. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
2. Gugatan Wanprestasi
3. Kasus Hutang Piutang
4. Kasus Sewa Menyewa
5. Kasus Pertanahan
Kasus-Kasus Lainnya
*SENGKETA TATA USAHA NEGARA (TUN)*
Dalam perkara sengketa dalam lingkup peradilan tata usaha negara, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
1. Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Pemberhentian Kepala Desa
3. Keputusan Pejabat TUN yang merugikan
*SENGKETA PENGADILAN AGAMA:*
Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
1. Gugatan / Permohonan Perceraian
2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
3. Pembagian Harta Bersama
4. Sengketa Waris, Wakaf
5. Sengketa Ekonomi Islam
Kasus-Kasus Lainnya
*SENGKETA PERKAWINAN PENGADILAN NEGERI:*
Dalam perkara sengketa perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
1. Gugatan / Permohonan Perceraian
2. Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
3. Pembagian Harta Bersama
Kasus-Kasus Lainnya,
(Ardi