Teror Bangkai Tikus ke Kantor Tempo, Dewan Pers Kutuk Keras Ancaman terhadap Pers

Read Time:1 Minute, 15 Second

 

mpn.co.id,JAKARTA – Sebuah paket misterius berisi bangkai enam ekor tikus ditemukan di kantor redaksi Tempo pada Sabtu (22/3) pukul 02.00 WIB. Paket yang dibungkus kertas kado bermotif bunga itu diduga dilempar dari samping gedung oleh pihak yang hingga kini belum teridentifikasi.

Insiden tersebut langsung dilaporkan ke Mabes Polri. Tim redaksi Tempo melakukan penelusuran awal dan memastikan bahwa paket mencurigakan itu merupakan bentuk teror yang mengarah pada upaya intimidasi terhadap kebebasan pers.

Dilansir KompasTV Menurut Sekertaris Korporat Tempo inti media, Jajang Jamaludin, mengatakan untuk kesekian kalinya ada pekat kiriman teror kardus berisi bangkai tikus dari hasil penelusuran paket itu dilemparkan dari samping gedung redaksi tempo berdasarkan hasil rekaman camera cctv.

“Dari hasil Camera pengaman barang dilemparkan pada pukul 02:00 wib dini hari,” ungkapnya.

Dewan Pers mengecam keras aksi tersebut dan menilai tindakan ini sebagai ancaman nyata terhadap independensi serta kemerdekaan pers di Indonesia.

“Aksi teror semacam ini tidak bisa dibiarkan. Ini merupakan bentuk nyata dari ancaman terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujar Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu dalam pernyataannya.

Dewan Pers juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas. Negara, menurut Dewan Pers, memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan perlindungan jurnalis dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, yang belakangan semakin mendapat sorotan publik.

Pewarta
(Jojo Sutrisno)

Leave a Reply