INDRAMAYU,- mpn.co.id. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu yang berkedudukan di wilayah bagian barat Bumi Wiralodra tepatnya di Jalan Raya Pantura Kecamatan Patrol, akan dialihkan kepemilikannya menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini diketahui dari surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, nomor: 2166/KS.01/Yankes, perihal verifikasi lapangam dalam rangka rencana pengalihan status kepemilikan RSUD MA Sentot Patrol.
Dalam surat tersebut tertulis berdasarkan surat Bupati Kabupaten Indramayu nomor 400.7.3/2065/DINKES, Hal Permohonan Penyediaan / Pembangunan Rumah Sakit Type A di Kabupaten Indramayu tanggal 17 Juli 2025, bahwa terdapat permohonan agar Rumah Sakit Umum Daerah MA Sentot Patrol yang saat ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Indramayu, dapat dialihkan status kepemilikannya menjadi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Rumah Sakit type A sesuai program prioritas Provinsi Jawa Barat.
Sehubungan dengan hal tersebut , pihak Dinas Kesehatan Pripinsi Jabar, melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting RSUD MA Sentot Patrol, Selasa tanggal 29 Juli 2025.
Untuk mengefektifkan kegiatan verifikasi lapangan dimaksud, pihak manajemen RSUD MA Sentot Patrol agar dapat mempersiapkan kelengkapan data sebagai berikut, data terkait Aset tetap, SDM dan Kepegawaian, self Asesment layanan, BLUD dan pengawasan termasuk PIC setiap pemenuhan data.
“Kami akan mengambil alih Rumah Sakit Patrol menjadi rumah sakit milik pemerinta propinsi Jawa Barat dalam upaya pemerataan pelayanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jabar, dr. Raden Vini Adiani Dewi, ketika menggelar zoom meeting dengan pihak terkait.
Sementara para pihak yang hadir pada kegiatan verifikasi lapangan di RSUD Pantura, baik Kabid Yankes Dinkes Propinsi Jabar dan juga Dirut RSUD Pantura MA Sentot Patrol, ketika dikonfirmasi awak media, terkait pengalihan status kepemilikan RSUD tersebut, enggan memberikan keterangan.
Sehari sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyambut baik rencana pengambil alih pengelolaan RSUD Sentot dari Pemkab Indramayu ke Pemprov Jabar.
Lucky menjelaskan, RSUD Pantura MA Sentot Patrol merupakan salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkab Indramayu, yang berfungsi untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Tapi prakteknya ada yang tidak bisa kita banggakan, yaitu pelayanannya yang tidak optimal,” ujar Lucky, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Senin, 28 Juli 2025.
Sepengetahuannya, RSUD Pantura tidak pernah menyumbang pendapatan untuk APBD Indramayu, malah yang terjadi justru sebaliknya, Pemkab yang terus mensuplai anggaran untuk operasional RS tersebut.
“Yang ada kan top up terus, gedung dibangun, dibayarin, dibiayain, jika pelayanannya optimal maka masyarakatnya puas dan mendaptkan kesembuhan sehingga akan datang lagi ke situ, tapi kenyataannya kan tidak,” kata Lucky.
Untuk itu, lanjut Lucky ketika ada opsi penawaran dari gubernur Jabar untuk mengambil alih pengelolaan RSUD MA Sentot ke Pemprov Jabar dan akan dijadikan rumah sakit tipe A maka ini adalah solusi yang baik dan harus disambut dengan baik pula.
“Saya sambut dengan baik, agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih optimal sehingga tidak perlu lagi berobat ke RS Hasan Sadikin Bandung,” pungkasnya. (Red